Fungsi actuator ialah untuk menggerakkan perlengkapan kerja ( attachment ). Prinsip kerjanya adalah merubah tenaga hidrolik menjadi tenaga mekanis, baik dalam bentuk reciprocating maupun rotary.
Pada Sistem Hidrolik, actuator ada 2 ( dua ) yaitu :
Hydraulic Cylinder.
Hydraulic Motor.
1. HYDRAULIC CYLINDER.
Hydraulic cylinder dibagi dalam 2 ( dua ) jenis yaitu :
A. Single Acting.
Hydraulic cylinder dengan jenis single acting ini pada prinsipnya terlihat pada gambar di bawah ini Adapun contoh pemakaian single acting ini ialah pada unit Forklift.
B. Double Acting.
Hydraulic cylinder dengan jenis double acting ini pada prinsipnya terlihat pada gambar di bawah. Adapun contoh pemakaian double acting ini ialah pada unit - unit Bulldozer, Dozer Shovel, Motor Grader dan Wheel Loader.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar